Senin, 08 Maret 2010

KODE ETIK MENGGUNAKAN KOMPUTER



Pada masa komputerisasi dewasa ini, penggunaan teknologi komputer telah menjangkau semua aspek dalam kehidupan sehari-hari, dan di gunakan hampir semua kalangan masyarakat, baik muda maupun tua. karena komputer telah menjadi sebuah alat yang dapat membantu pekerjaan manusia menjadi lebih muda, sehingga semua pekerjaan dapat di selesaikan dengan cepat.

Namun saat ini sedang marak penyalah gunaan komputer, komputer tidak hanya mempermudah pengguna dalam membantu pekerjaan mereka tetapi di balik itu semua, teknologi komputer di salah gunakan oleh opnum yang tidak bertanggung jawab. sesuai dengan judul di atas membahas "kode etik menggunakan komputer" karena komputer juga memiliki kode etik.

Adapun kode etik menggunakan komputer yang di kutip dari buku terbitan tiga serangkai antara lain :

1. Pembajakan software
pembajakan sofware sering terjadi di sekeliling kita, mungkin karena terbiasa mengcopy sofware dan tidak merasa ada yang di rugikan jika menggunakan software-software copyan tersebut, tanpa di sadari banyak pihak yang di rugikan yaitu pihak penggembang.

2. Pelanggaran hak cipta
pelanggaran hak cipta, memuat sebagian isi atau keseluruhan isi atau kekseluruhan dari suatu dokumen dengan tidak benar, melanggar UU Hak Cipta dan ijin pihak pemiliknya, dengan memuat isi dari dokumen tanpa seijin dari pemilinya, si pemilik bisa saja melaporkan hal tersebut karena, isi dokumen yang dia miliki telah di muat oleh pihak lain.

3. Membuat virus dan Menyebarkan Virus
Membuat virus dan Menyebarkan Virus, pada dasarnya komputer di ciptakan dengan maksud dan tujuan untuk mempermudah dalam pengerjaan suatu perkerjaan namun, segelintir orang membuat virus dan menyebarkannya. virus itu sendiri dapat merusak sistem, data, perisian, dan melumpuhkan rangkaian komputer dan bersifat merugikan bagi orang lain jika komputer yang dia miliki terkena virus yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

4. Cracker
Cracker sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.

5. Penyalahgunaan INTERNET
INTERNET merupakan sarana dunia tanpa batas, banyak informasi di sana,sanggat bermanfaat bagi siapapun. namun ketika pemanfaatan berubah menjadi penyalahgunaan, di mana di dalam dunia maya tersebut mengundang banyak implmentasi buruk kepada para pengguna internet terutama di kalangan remaja. mengakses yang tidak seharusnya "berbau pornografi" selain itu yang lebih memprihatinkan bukan hanya remaja namun anak sekolah dasar.

KESIMPULAN

dengan kode etik dalam menggunakan komputer, di harapkan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam menggunakan komputer, agar tidak ada pihak yang merasa di rugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar